Sen6Sep2021

Kepaniteraan Hukum

Layanan Kepaniteraan Hukum

Jenis LayananSyaratWaktuBiayaProduk Pelayanan
Permohonan Legalisasi surat/akta dibawah tangan (waarmerking)
  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keterangan Ahli Waris dari kelurahan diketahui oleh camat
  3. Surat Kuasa ( Apabila diwakilkan kepada salah satu ahli waris )
  4. Fotocopy surat nikah/akta nikah
  5. Fotocopy KTP Ahli waris
  6. Fotocopy Akta kelahiran Ahli Waris
  7. Fotocopy kk
  8. Fotocopy surat kematian/Akta kematian
  9. Fotocopy Buku Tabungan/Deposito atas nama Almarhum
  10. PNBP*
205 Menit Rp. 10.000 Tanda bukti Legalisasi surat/Akta
Permohonan Surat Keterangan Tidak Tersangkut Perkara
  1. Permohonan tidak tersangkut perkara
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotoopy KK
  4. Fotocopy SKCK
  5. Fotocopy Ijazah Terakhir
  6. Pas Foto 4x6
  7. Surat Kuasa( Jika yang bersangkuta diwakili)
205 Menit Rp. 10.000  Surat Keterangan

Permohonan Putusan Perkara yang telah Berkekuatan Hukum Tetap

  1. Surat Permohonan
  2. Foto copy KTP
1 Hari Rp. 500,- Per Lembar  Salinan Putusan
Pendaftaran Surat Kuasa Khusus
  1. Surat Kuasa Asli Bermaterai 10.000
  2. Fotocopy surat kuasa tanda tangan basah
  3. Fototcopy KTP Penerima dan Pemberi kuasa
  4. Fotocopy Kartu Advokat
  5. Fotocopy berita acara Penyumpahan dari Pengadilan Tinggi
95 Menit Rp. 10.000  Tanda bukti pendaftaran surat kuasa
Pendaftaran Surat Kuasa Insidentil
  1. Permohonan izin kuasa insidentil
  2. Fotocopy KTP Penerima dan Pemberi kuasa
  3. Surat Keterangan dari Kelurahan/Desa
  4. Surat kuasa yang diketahui Lurah/Desa
  5. Fotocopy Silsilah Keluarga
  6. Fotocopy Akta Nikah Jika suami/istri yg menjadi kuasa
175 Menit Rp. 10.000  Tanda bukti pendaftaran surat kuasa
Penanganan Info
  1. Surat Permohonan Informasi
  2. Fotocopy KTP
1 Hari Rp. 500,- Per Lembar  Informasi yang diperlukan
Penanganan Pengaduan
  1. Surat Permohonan Pengaduan
  2. Fotocopy KTP
95 Menit Tidak dipungut biaya  Tanda bukti penerimaan laporan/pengaduan

 

Ornamen kiri
Ornamen kanan
WhatsApp
Majene, Indonesia