Lelang Barang dan Jasa

PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

Proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah. Mahkamah Agung RI sangat berkomitmen dalam melakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya dengan mengeluarkan surat nomor 27/Bua.UKPBJ/8/2020 tanggal 10 Agustus 2020 (Surat Pedoman PBJ BUA). Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Unit Kerja Pengadaaan Barang / Jasa  (SK UKPBJ) Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 111.b/Bua.UKPBJ/SK/XII/2020 tentang Perubahan Kedua Penetapan Susunan Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Pengadaan Barang Dan Jasa Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Dan Badan Peradilan Dibawahnya Tahun Anggaran 2021. 

 

 

Ornamen kiri
Ornamen kanan
WhatsApp
Majene, Indonesia