Selasa, 20 Juli 2021, Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, aparatur Pengadilan Negeri Majene melaksanakan pemotongan hewan qurban. Adapun hewan kurban yang disembelih sejumlah 1 ekor sapi yang merupakan qurban dari Para Hakim dan Pegawai PN Majene. Daging qurban dibagikan secara berkeliling kepada orang yang berhak, seperti anak yatim di panti asuhan dan masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Majene.
Pelaksanaan penyembelihan dan pembagian daging qurban dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19. Penyembelihan hewan kurban ini merupakan suatu agenda dari keluarga besar PN Majene dalam rangka berbagi dan wujud perhatian sosial kepada masyarakat sekitar, khususnya kurang mampu.