Tue21Apr2020
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Majene adalah:
AssalamuAlaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera
Om SuwastiAstu
dan Salam Kebajikan Untuk Kita Semua.
Puji syukur senantiasa kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas perkenan-Nya situs web Pengadilan Negeri Majene dapat dipersembahkan.
Salah satu prinsip dalam penerapan good governance di era reformasi saat ini adalah transparansi yang dibangun atas
… Read More
Jam Kerja:
Jam Istirahat:
Jl. Jend. Sudirman No. 100, Kab. Majene, Prov. Sulawesi Barat
Telepon 0422 21048
E-mail : pnmajene.info@gmail.com
![]() |
![]() |
![]() |