Gedung lama Pengadilan Negeri Majene sebelum direnovasi
Gedung baru Pengadilan Negeri Majene setelah direnovasi
Pengadilan Negeri Majene dahulu merupakan Daerah Asisten Residen, meliputi daerah Mandar lama, yaitu: Majene, Polewali, Mamasa dan Mamuju, di bawah seorang Asisten Residen berkedudukan di Majene. Pengadilan pada waktu itu bernama Pengadilan Swapraja, mulai bulan Oktober 1952 Pengadilan Swapraja berubah menjadi Pengadilan Negeri meliputi daerah Hukum Mandar Lama (Polewali, Majene, Mamuju) berkedudukan di Majene. Mulai tahun 1957 di daerah Polewali didirikan Pengadilan tersendiri yang berkedudukan di Polewali. Mulai tahun 1967 di Daerah Mamuju didirikan Pengadilan tersendiri yang berkedudukan di Mamuju.
Dasar Hukum Pembentukan Pengadilan Negeri Majene