Sen6Jun2022

Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) Pengadilan Negeri Majene ke Rutan Kelas II Majene

WhatsApp Image 2022 06 06 at 35158 PM 1Majene (06/06/2022) - Pada hari Senin tanggal 06 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 WITA sampai dengan 16.30 WITA, Yang Mulia Bapak Ahmad Dalmy Iskandar Nasution, S.H. selaku Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) pada Pengadilan Negeri Majene dengan didampingi Kevien Dicky Aldison, S.H. dan Muhammad Imam Bakri, S.H. selaku staf kepaniteraan pidana telah melakukan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) ke Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Majene.

WhatsApp Image 2022 06 06 at 35155 PM

 

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat. Salah satu tujuan dari Pengawasan dan Pengamatan ini yaitu mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan.

Di Rutan, kunjungan dari Pengadilan Negeri Majene diterima oleh Bapak Arham selaku perwakilan pimpinan Rutan.

 

WhatsApp Image 2022 06 06 at 35159 PM

WhatsApp Image 2022 06 06 at 35156 PM 1

WhatsApp Image 2022 06 06 at 35200 PM 1

 

Kegiatan Wasmat dilanjutkan dengan melakukan wawancara dengan metode checking on the spot terhadap narapidana sebanyak 5 (lima) orang secara acak (random sampling) dengan rincian 3 (tiga) Laki-laki dan 2 (dua) Perempuan yang didampingi oleh petugas Rutan. Bahwa pada dasarnya dari keterangan para narapidana sangat menyesali perbuatannya dan menyadari kesalahannya dan berjanji ketika kembali ke masyarakat tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. Kemudian dalam wawancara tersebut juga diketahui bahwa para narapidana telah mendapat pembinaan dan bimbingan dengan baik dari Rutan serta mendapat fasilitas-fasilitas yang layak.

 

wasmat1

Setelah melakukan wawancara terhadap narapidana, kunjungan dari Pengadilan Negeri Majene dilanjutkan dengan mengamati fasilitas-fasilitas Rutan seperti dapur umum, mushola, sel tahanan, sel narapidana, ruang isolasi Covid-19, ruang isolasi bagi yang tidak berkelakuan baik, dan lapangan olaharaga voli.

 

wasmat2

 

Kemudian kunjungan dari Pengadilan Negeri Majene dalam melaksanakan Wasmat ini diakhiri dengan melihat secara langsung proses pembinaan narapidana yaitu membuat kerajinan.

 

wasmat3

Berdasarkan data yang diterima dari Rutan bahwa pada saat ini terdapat 129 (seratus dua puluh sembilan) orang dengan rincian 110 (seratus sepuluh) orang berstatus narapidana dan 19 (sembilan belas) orang berstatus tahanan (Kepolisian/Kejaksaan/Pengadilan).  

 

Ornamen kiri
Ornamen kanan
WhatsApp
Majene, Indonesia