Jum17Sep2021

Fasilitas Pengadilan

GEDUNG PENGADILAN

Gedung Pengadilan Negeri Majene terletak di Jalan Jend. Sudirman No. 100, Kab. Majene, Prov. Sulawesi Barat, di atas lahan seluas 2.652 m2. Terdapat 3 ruang sidang termasuk ruang Sidang Anak.

LOBI DEPAN

Lobi depan Pengadilan Negeri Majene dilengkapi dengan Meja Informasi, Meja Pengaduan, Ruang Tamu Terbuka dan Ruang Tunggu.

RUANG SIDANG

Jumlah ruang sidang di Pengadilan Negeri Majene terdiri dari 4 ruang sidang. Berikut adalah daftar ruang sidang di Pengadilan Negeri Majene:

Ruang Sidang

1.

Ruang Sidang Cakra

2.

Ruang Sidang Candra

3.

Ruang Sidang Anak

RUANG KEPANITERAAN PERDATA

Ruangan Kepaniteraan Perdata ini berfungsi untuk menerima permohonan dan gugatan perkara perdata.

RUANG KEPANITERAAN PIDANA

Ruangan Kepaniteraan Pidana ini berfungsi untuk menerima pendaftaran perkara pidana.

RUANG KEPANITERAAN HUKUM

Ruangan Kepaniteraan Hukum ini berfungsi untuk mengumpulkan semua data perkara baik pidana dan perdata serta menyusun laporan data perkara.

RUANG SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN

Sub Bagian Umum dan Keuangan bertugas memberikan pelayanan guna terciptanya proses peradilan dan menangani surat-menyurat (masuk dan keluar).

RUANG TAHANAN

Pengadilan Negeri Majene memiliki tiga Ruang Tahanan yang diperuntukkan bagi para terdakwa untuk menunggu waktu sebelum persidangan bagi mereka dimulai. Ruang tahanan tersebut adalah Ruang Tahanan Pria, Ruang Tahanan Wanita, dan Ruang Tahanan Anak.

RUANG IBU MENYUSUI

Pengadilan Negeri Majene memiliki fasilitas ruang untuk ibu menyusui.

MUSHOLLA

Pengadilan Negeri Majene memiliki Musholla yang masih dalam tahap pembangunan.

TEMPAT PARKIR

Area parkir melengkapi fasilitas umum yang disediakan di Pengadilan Negeri Majene.

Ornamen kiri
Ornamen kanan
WhatsApp
Majene, Indonesia