Selasa, 27 Juli 2021, Pengadilan Negeri Majene menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Majene. Dalam rangka pembahasan tahap 2 persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Majene terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Acara Rapat Paripurna berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Majene dihadiri oleh Bupati & Wakil Bupati Majene, Dandim 1401 Majene, Kapolres Majene, Kepala Kejaksaan Negeri Majene, dan Ketua Pengadilan Negeri Majene. Untuk Pengadilan Negeri Majene diwakilkan oleh YM. Hakim RASALHAQUE RAMADAN PUTRA, S.H.
Adapun agenda rapat paripurna tersebut adalah:
- Pembacaan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kab. Majene
- Pendapat Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
- Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kab. Majene terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
- Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Majene ditutup dengan pembacaan doa dan ramah tamah.