Majene, Senin 24 Mei 2021, Pengadilan Negeri Majene mengadakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene. Vaksinasi tahap pertama ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Majene dan dilaksanakan di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Majene. Proses vaksinasi dimulai dengan mengisi formulir vaksinasi, cek tensi darah, dan screening kesehatan sebelum dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin. Kemudian, setelah proses penyuntikan vaksin selesai, maka dilakukan proses observasi sekitar 15-30 menit untuk mengetahui ada atau tidaknya efek samping dari penyuntikan vaksin tersebut.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Vaksinasi ini pada prinsipnya bertujuan untuk memperkuat imunitas dan mencegah penularan Covid-19, khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Majene, sehingga seluruh aparatur dapat terhindar dari virus Covid-19 dan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.